Muhammad Rosulullah Sholallahu A'laihi Wasallam.Bersabda :
" Sekali-kali Tidak Boleh Seorang Lelaki,Menyepi
Berduaan Dengan Wanita yang tidak Dihalalkan Bagi dirinya,Apabila tidak
disertai Dengan Muhrimnya,karena yang Ketiganya Adalah Setan"(HR.Amir bin
Robi'ah)
Dari penjelasan hadist diatas,,Berpacaran "nyepi
berdua" itu dilarang oleh Agama.
Apabila ditinjau dari
akibat buruk yang ditimbulkan,Maka
pihak Wanitalah yang paling dirugikan dari praktek pacaran ini.
Oleh Karena itu Islam telah Memberikan solusi Terbaik kepada
Kita,yaitu dengan Ta’aruf.
Ta'aruf dalam mencari pasanganhidup,adalah ta’aruf dalam
artian sempit. Istilah ini lebih tepatdisebut nadhor ( melihat )Yang
Perlu di perhatikan dalam ta’aruf ini.adalah..
1. Kemungkinan gagal
Ta`aruf adalah proses paling awal dari urutan menuju ke
jenjang pernikahan. Pada posisi seorang baru sekedar ta`aruf, memang sama
sekali tidak ada ikatan apa-apa. Berbeda dengan proses khitbah yang apabila diterima,
maka ada ikatan walau belum sampai taraf halal. Namun bila khitbah itu belum
sampai taraf DITERIMA, maka tetap saja belum ada ikatan apa-apa. Karena itu
perlu diperhatikan bahwa ta`aruf hanya sebuah proses awal dimana seseorang bisa
saja mundur, baik calon laki- laki atau pihak perempuan.
Keduanya punya hak untuk mencari informasi masing- masing calon
pasangannya dan sama-sama punya hak untuk mundur teratur.
2. Proses ta'aruf Ketika melakukan ta'aruf, seseorang baik
pihak pria atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti tentang
penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus
jujur dalam menyampaikannya . Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal
nantinya.Tidak boleh dilakukan Cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi
yaitu wali atau keluarganya. Jadi, taaruf bukanlah bermesraan berdua ,tapi
lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan
panjang berdua.
3. Fungsi ta'aruf Fungsi ta`aruf adalah untuk menentukan
apakah akan bergerak maju menjalin hubungan pernikahan atau akan mundur dengan
teratur.
4. Tujuan taaruf Taaruf adalah media syar`i yang dapat
digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan
pengenalan tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk
hal-hal kecil yang menurut masing- masing pihak cukup penting.
Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat
langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang
atau ngintip fotonya.
Justru Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk
mendatangi calon istrinya secara langsung face toface, bukan melalui media
foto,lukisan atau video.
5. Manfaat Ta'aruf
Selain urusan melihat fisik,ta'aruf juga harus menghasilkan
data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan
lain-lainnya agar tidak ada penyesalan di kemudian hari ketika sudah menikah.
Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor
syariat Islam.
Semoga Bermanfaat..Aamiin..
Wassalamu'alaikum.
0 comments:
Post a Comment