*) Al Qur’an
1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat
(kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu
kalian dan kalbu mereka.”
2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya
itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat.”
4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung
5. Al-Ahzab: 32
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki
penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf
(baik).”
6. Al Ahzab : 53.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak
menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu diundang maka
masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang
percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu
kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang
benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri
Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci
bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah
dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat.
Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
*) Hadist
1. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona),
dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di
atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka
berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal
fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id
Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
2. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang
lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun
‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
3. “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang
lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat
suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah
kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat
dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
5. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka
jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai
mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari
zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua
telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan
zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu
berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau
mendustakan.”
7. “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari
kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh
wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil
bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah
no. 226)
8. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah,
tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka
dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu
‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda:
‘Palingkan pandanganmu’.”
10. ” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu
seseorang dari kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu
mengenai ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan
bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu
sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya,
tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan
akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan
babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke
bahu wanita yang tidak halal baginya”.
0 comments:
Post a Comment